Pasukan Israel menghancurkan puluhan rumah milik Badui Palestina; membuat mereka kehilangan tempat tinggal.
Pada hari Rabu (5/3/14), buldoser yang dikawal oleh sekelompok besar tentara Israel merobohkan rumah-rumah warga Palestina di desa al-Zaarura, Gurun Negev.
Pada tahun 2013, 50 tokoh terkemuka Inggris dalam sebuah surat mengatakan bahwa Tel Aviv bermaksud memindahkan secara paksa warga Palestina dari rumah dan tanah mereka dan melakukan diskriminasi serta pemisahan secara sistematis.
Penghancuran rumah-rumah itu merupakan bagian dari Rencana Prawer yang bermaksud mengusir sekitar 70.000 warga dan menghancurkan sekitar 35 desa Badui Palestina.
Prawer dirumuskan pada bulan September 2011 setelah rezim Israel menyetujui rencana pembangunan ekonomi tersebut.
Tel Aviv sejauh ini menolak mengakui hak-hak Badui Palestina dan mencegah mereka memperoleh layanan dasar. Rezim Israel juga menyetujui pelaksanaan proyek-proyek militer dan permukiman di daerah itu.
Kelompok HAM mengatakan tindakan rezim Zionis itu akan mengarah pada pembersihan etnis Palestina di sana.
Pada hari Rabu (5/3/14), buldoser yang dikawal oleh sekelompok besar tentara Israel merobohkan rumah-rumah warga Palestina di desa al-Zaarura, Gurun Negev.
Pada tahun 2013, 50 tokoh terkemuka Inggris dalam sebuah surat mengatakan bahwa Tel Aviv bermaksud memindahkan secara paksa warga Palestina dari rumah dan tanah mereka dan melakukan diskriminasi serta pemisahan secara sistematis.
Penghancuran rumah-rumah itu merupakan bagian dari Rencana Prawer yang bermaksud mengusir sekitar 70.000 warga dan menghancurkan sekitar 35 desa Badui Palestina.
Prawer dirumuskan pada bulan September 2011 setelah rezim Israel menyetujui rencana pembangunan ekonomi tersebut.
Tel Aviv sejauh ini menolak mengakui hak-hak Badui Palestina dan mencegah mereka memperoleh layanan dasar. Rezim Israel juga menyetujui pelaksanaan proyek-proyek militer dan permukiman di daerah itu.
Kelompok HAM mengatakan tindakan rezim Zionis itu akan mengarah pada pembersihan etnis Palestina di sana.
0 komentar:
Posting Komentar